Menurut Ipuk, MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo untuk pemenuhan gizi anak dan siswa, sehingga pelaksanaannya harus disiplin dan bebas dari persoalan seperti makanan sisa, makanan terbuang, atau keracunan. “Semoga program MBG di Banyuwangi berjalan lancar dan bermanfaat. Anak-anak bisa menikmati tanpa ada lagi isu makanan sisa atau keracunan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menegaskan dua SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan telah dihentikan sementara operasionalnya oleh koordinator wilayah BGN sampai seluruh prosedur dan fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi. Investigasi juga masih berjalan di SPPG lain yang menyuplai sekolah terdampak.
Amir menyebut, dari 38 SPPG yang beroperasi di Banyuwangi, sebanyak 12 telah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana dan prasarana. Dinas Kesehatan juga menggelar pelatihan penjamah pangan sebagai syarat memperoleh SLHS.
Ia menjelaskan, ada tiga syarat utama untuk mendapatkan SLHS. Pertama, penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi. Kedua, dapur dinyatakan layak setelah inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, mencakup air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, sirkulasi udara, hingga kebersihan peralatan masak. Ketiga, uji sampel makanan, alat, serta pemeriksaan kesehatan penjamah untuk memastikan tidak ada kontaminasi dalam proses memasak menu MBG.
“Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS,” tegas Amir.////////











