“jadi nanti dengan terbangunnya Kawasan industri rokok tersebut, bisa mengurangi peredaran rokok illegal, kita akan fasilitasi lahan dan tanahnya untuk lokasinya menunggu kesepakatan antara Kecamatan Turen dan Kepanjen,” beber Bupati Sanusi.
Pembinaan Kawasan industri rokok sangat penting mengingat banyaknya pabrik rokok di wilayah Kabupaten Malang ini, “Ya penting untuk pembinaan agar masyarakat nanti taat hukum dalam memproduksi rokok,” tandasnya.
Selain itu, karena rokok merupakan komoditas kebutuhan masyarakat maka diperlukan optimalisasi pertanian tembakau di wilayah Kabupaten Malang.
“Nanti kita harus memiliki lahan pertanian tembakau yang cukup karena rokok merupakan komuditas bagi masyarakat, kalau nanti ada lahan yang cocok untuk pertanian tembakau itu nantinya sebagai alternatif untuk meningkatkan pertanian di Kabupaten Malang,” pungkas Bupati Sanusi.












