Sementara Ketua Yayasan Al Qomar Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah mengungkapkan terkait rekrutmen PPPK pihaknya mengharapkan agar pemerintah memperhatikan dan melindungi eksistensi lembaga swasta, terutama yayasan Islam karena ini lembaga dakwah sehingga bukan semata berorientasi pada keuntungan atau profit oriented.
“Oleh karena itu perhatian pemerintah karena ada aturan dan kebijakan. Aturan yang dibuat dalam rangka melindungi terurama lembaga swasta dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dan meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Banyuwangi betul-betul disupport oleh pemerintah,” jelas Hj Ni’mah.
Selanjutnya dia juga berharap karena operasional dan investasi pendidikan betul-betul diperhatikan pemerintah sehingga kesenjangan sekolah swasta dengan sekolah negeri tidak terlalu jauh.
Kerugian bagi sekolah swasta yang lolos PPPK sudah banyak dibahas dalam hearing, salah satunya guru-guru yang kualitas SDM ditingkatkan dengan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang biayanya bisa puluhan bahkan ratusan juta.
”Sudah puluhan tahun mengabdi pada kami ini otomatis merugikan kami. Karena ada yang mengusulkan membuat aturan dan kebijakan maka akan kami lakukan karena komunikasi dari Dinas Pendidikan tidak disampaikan kepada kami,” pungkas Hj Ni’mah.









