Bahkan Wahyudi menyampaikan permohonan maaf atas pengawasan Bawaslu yang barangkali kurang berkenan.
“Untuk kawan kawan PPK, mohon ini menjadi evaluasi bersama dan semoga yang kita lakukan ini menjadi tali silaturahmi untuk semakin kuat,” tandas Yudi.
Untuk rincian data pemilih yang telah masuk dari daftar pemilih tetap (DPT) 2.060.576, sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT sebanyak 1.232.809.
Pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 3.149, sedangkan pemilih tambahan 1.303 dan jumlah hak pilih 1.237.260.
Pada Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Malang menerima surat suara 2.115.182 untuk surat suara yang digunakan 1.237.260 untuk surat suara yang dikembalikan sebanyak 1.923 sedangkan surat suara yang tidak digunakan 875.999, untuk pemilih Disabilitas di kabupaten Malang pada Pilkada tahun 2024 ini sebanyak 1 053.










