Rekapitulasi Penghitungan Suara Oleh KPU Kabupaten Malang: Paslon SaLaf Meraih Suara Terbanyak

by -1096 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Malang

Malang, seblang.com – Setelah menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Malang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Sanusi-Lathifah meraih suara terbanyak.

“Menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024 dengan dengan perolehan suara Paslon nomor urut 1 antas nama Sanusi dan Lathifah Shohib dengan perolehan sah sebanyak 782 356 sedangkan Paslon nomor urut 2 Gunawan-Umar memperoleh suara sah sebanyak 399.144,” kata Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah di ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (4/12/2024) malam.

Fatah menjelaskan dengan pengumuman hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sekaligus menetapkan perolehan suara Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 2.

“Dengan penetapan hasil penghitungan suara sekaligus pengumuman pada hari Rabu tanggal 4 Bulan Desember tahun 2024 pukul 22.05 WIB, dan keputusan ini berlaku pada tanggal yang telah ditetapkan,” ungkap Abdul Fatah.

Sementara Ketua Bawaslu kabupaten Malang Wahyudi mengapresiasi dan akan menjadi evaluasi bagi Bawaslu tentang jumlah partisipasi pemilih dalam Pilkada di Kabupaten Malang ini, untuk pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Malang.

“Kami ini walaupun Bawaslu tapi kami juga mempunyai tugas dan kewajiban moral tentang partisipasi pemilih, maka kami akan selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Malang terkait hal hal yang terkait partisipasi pemilih, terima kasih atas evaluasi tersebut,” beber Wahyudi.

iklan warung gazebo