Jember, seblang.com— Sebanyak 72 advokat dari berbagai organisasi profesi memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap pemeriksaan Karuniawan Nurahmansyah alias Awan, seorang advokat yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Jember.
Terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan tujuh anggota DPRD Jember.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Jember dan menjadi sorotan. Karena dinilai oleh kalangan advokat sebagai bentuk dugaan kriminalisasi terhadap profesi advokat yang sedang menjalankan tugas pendampingan hukum.

Koordinator Forum Kerabat Advokat (FKA), Lutfian Ubaidillah, SH, MH, menjelaskan bahwa kehadiran puluhan advokat tersebut merupakan bentuk solidaritas sesama profesi sekaligus pengawasan agar proses hukum berjalan objektif dan adil.
“Untuk saat ini yang dilakukan adalah proses pemeriksaan terhadap saudara Awan atau Karuniawan, yang memenuhi pemanggilan penyidik Polres Jember. Fokus pemeriksaan tetap mengacu pada laporan yang dilakukan oleh pihak pelapor, yakni DPRD Jember,” ujar Lutfian kepada puluhan wartawan di Mapolres Jember, Jumat (26/12/2025).
“Untuk Jumlah Advokat yang ikut dalam satu barisan ini, kurang lebih 72 orang. Untuk yang hadir di Polres Jember ini, diwakili oleh kurang lebih 25 orang,” imbuhnya.
Menurut Lutfian, dukungan dari 72 advokat tersebut dilatarbelakangi penilaian bahwa perkara yang menjerat rekan mereka berpotensi mengarah pada kriminalisasi profesi.
Ia menegaskan bahwa advokat dalam menjalankan tugasnya sangat rentan dilaporkan secara hukum, padahal tugas tersebut dilindungi undang-undang.
“Kami menilai ini sebagai salah satu bentuk kriminalisasi terhadap rekan kami sesama advokat yang sedang menjalankan profesinya. Karena itu, rekan-rekan advokat hadir melakukan pendampingan sebagai bentuk solidaritas, sekaligus agar ke depan peristiwa serupa tidak terulang,” katanya.
Wakil Dekan Fakultas Hukum UM Jember itu juga memaparkan, bahwa hingga saat ia memberikan keterangan kepada media, proses pemeriksaan terhadap Karuniawan masih berlangsung dan belum selesai.
Jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik pun masih dalam proses. Di sisi lain, FKA bersama puluhan advokat juga telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Kapolres Jember, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan.
“Mungkin karena masih dalam suasana Natal dan menjelang Tahun Baru, sehingga beliau masih memiliki banyak agenda,” ucapnya.
Lebih jauh Lutfian menyampaikan, FKA juga berencana menempuh langkah lanjutan dengan mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember.











