“Nah inikan menjadi sebuah pertanyaan, saat menangkap dan dipublikasikan. Barangnya (barang bukti narkoba) kemana, orangnya kemana? Sering saya tanyakan bagaimana progres dan hasilnya selama sebulan? Ini sering saya tanyakan. Kami pantau, kalau mengamankan 10 orang mana namanya pemakai, mana namanya pengedar?” Jelasnya.
Dari adanya hal tersebut, pihaknya menilai APH tidak serius terkait persoalan penanganan kasus narkoba.
“Sepertinya pelaku narkoba itu kebal hukum. Bahkan dari persoalan ini, jangan salahkan jika masyarakat bergerak sendiri. Apakah itu menangkap, kemudian diambil tindakan sendiri. Apakah harus sampai begitu? Tapi peredaran narkoba ini masih terus terjadi. Apalagi di wilayah Kabupaten Jember,” ulasnya.
Selain itu, Linasrillah juga mengungkapkan soal peredaran narkoba di wilayah pendidikan formal dan informal.
“Narkoba ini, juga sudah masuk wilayah pendidikan. Serta wilayah pendidikan agama yang merupakan benteng terakhir dari kewaspadaan terhadap narkoba. Info yang saya terima, ada 26 orang yang di wilayah pendidikan agama terlibat soal peredaran narkoba ini. Tidak tahu bagaimana hasil (lidik) atau nasibnya sekarang,” katanya.////////
“Karena narkoba ini juga lebih berbahaya, mungkin bisa lewat sweeping itu harapan saya kepada APH,” tutupnya.









