Dikonfirmasi terpisah, terkait hak ke tiga perangkat desa tersebut Hendi Bernadi Sekretaris Desa Tamanagung, mengatakan jika masalah ini telah dirapat kordinasikan. Menurutnya, TKD tiga perangkat desa itu sudah diselesaikan.
“Kemarin sudah dirapatkan. Masalah TKD sudah diselesaikan, sepengetahuanku sudah ada tanda terima dan laporan realisasi sudah klop disistem ditanda tangani pak kades, kalau terkait TKD sekdes baru juga sudah dibahas dan sudah disepakati akan diberikan berupa tunjangan, sebenarnya ini tanggung jawab sekdes lama karena berkaitan dengan Realisasi APBdes Tahun 2023,” jelas Hendi Bernadi, melalui sambungan ponsel pribadinya, Senin (24/06/2024).
Sebelumnya, Imam Muslikhin sekdes lama yang saat ini menjabat sebagai Kaur TU dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku tidak bisa memberikan konfirmasi apapun. Pihaknya malah menyarankan pewarta seblang com, untuk melakukan konfirmasi ke para pimpinan di pemerintahan desa setempat.
“Mohon maaf langsung ke para pimpinan, saya ndak memberi komentar apapun,” terang Imam, Selasa (26/03/2024).
Pengakuan salah satu perangkat desa dari ke tiga perangkat desa yang belum menerima TKD, mengaku jika masalah itu memang sudah dibahas di agenda rapat, akan tetapi hak TKD di Bulan Desemeber Tahun 2023, masih belum diterimanya.
“Belum,” jelas salah satu perangkat desa tersebut, Rabu (26/04/2024). **












