Reaktivasi JKN PBI Berhasil, Asmuni Kembali Akses Layanan Tanpa Kendala

by -1 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – – Kepastian layanan kesehatan kembali dirasakan Asmuni (48), warga Desa Ketapang. Setelah sempat nonaktif, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya berhasil diaktifkan kembali.

Proses reaktivasi tersebut tak lepas dari upaya kerabatnya, Sahari (61), yang sigap mengurus administrasi saat Asmuni masih membutuhkan perawatan lanjutan pascarawat inap di RSUD Blambangan. Kondisi itu sempat membuat keluarga khawatir.

Diketahui, Asmuni sebelumnya menjalani perawatan pada 23–29 Januari 2026 dengan diagnosis abses liver (hepar). Ia bahkan menjalani tindakan operasi pada 27 Januari untuk mengatasi infeksi.

“Saya kaget waktu mengantarkan Asmuni kontrol ke rumah sakit, ternyata status JKN-nya sudah tidak aktif. Petugas menyarankan agar segera mengurus ke Dinas Sosial,” ujar Sahari, Kamis (19/2).

Tak ingin pengobatan terhambat, Sahari langsung mendatangi Dinas Sosial untuk mencari informasi terkait persyaratan reaktivasi.

Dari penjelasan petugas, penonaktifan peserta PBI dilakukan secara massal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data agar bantuan lebih tepat sasaran.

“Saya diminta melengkapi fotokopi Kartu Keluarga, SKTM, dan surat rujukan dari puskesmas. Berkas bisa dikirim lewat WhatsApp atau langsung ke kantor,” jelasnya.

Proses pengurusan berjalan lancar. Sahari mengaku tidak mengalami kendala saat mengurus SKTM maupun surat rujukan. Ia juga melampirkan surat kontrol dari rumah sakit untuk memperkuat pengajuan.

“Setelah berkas lengkap, saya kirim via WhatsApp. Alhamdulillah, dalam waktu sekitar tiga hari kerja, status JKN Asmuni aktif kembali,” ungkapnya.

Kini, Asmuni kembali menjalani kontrol rutin setiap bulan. Seluruh biaya pengobatan, termasuk obat-obatan, ditanggung penuh oleh Program JKN tanpa biaya tambahan.

Sementara itu, PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Johan Riawan, mengimbau masyarakat agar rutin mengecek status kepesertaan JKN.

“Pengecekan bisa dilakukan melalui layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN,” ujarnya.

Ia juga meminta fasilitas kesehatan dan masyarakat segera melaporkan jika ada kendala pelayanan akibat perubahan status kepesertaan.

“Koordinasi harus terus dijaga agar tidak ada peserta yang kehilangan hak akses layanan kesehatan,” tegasnya.///////////////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo