Lebih lanjut, AKP Achmad Sulaiman, SH mengatakan, bahwa untuk memberikan efek jera semua pengendara sepeda motor portolan tersebut diberi sangsi berupa tilang dan wajib mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar.
“ Kami juga menghadirkan para orang tua dan menghimbau agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah sampai larut malam, ”tambahnya. (Kadari)












