Pasalnya, kegiatan OKK tersebut untuk meningkatkan pengetahuan tentang keorganisasian. Serta mempertajam dan menguatkan kaidah kejurnalistikan.
“Nantinya setelah mengikuti OKK kita mendapatkan sertifikat, yang kemudian itu merupakan salah satu legalitas bagi seseorang wartawan. Untuk membedakan antara wartawan profesional dengan wartawan abal-abal,” ungkapnya.
“Bedakan! anda yang akan menjadi wartawan sungguhan dan wartawan rekrutan tanpa mengikuti tahapan-tahapan itu (OKK maupun UKW),” tegasnya.
Selanjutnya Lutfil mengatakan, para peserta OKK dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Agar para wartawan mempunyai integritas atas produk-produk jurnalistiknya untuk mewujudkan jurnalisme positif.
“Oleh karena itu, setiap wartawan harus taat terhadap kode etik jurnalistik. Saya ingin para wartawan semakin lebih profesional dalam memberikan sebuah pemberitaan yang akan dipublikasikan ke masyarakat,” tutupnya.











