Jember, seblang.comĀ – Satpol PP Kabupaten Jember, menertibkan 248 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitaran taman kelapa Alun-alun Jember, Senin (3/6/2024).
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro mengatakan, pemindahan dilakukan karena Alun-alun Jember mulai direnovasi.
āMulai hari ini, kami melakukan pemindahan atau relokasi PKL yang selama ini berjualan di dalam alun-alun jember. Khususnya di taman kelapa, kami pindah ke jalan kartini,ā ucap Bambang.
Selain di Jalan Kartini, lanjut Bambang, sebagian PKL dipindahkan ke depan Masjid Jamiā Al Baitul Amien Jember. Hingga simpang Panti Siwi menjadi lokasi berjualan sementara.
āMeskipun ditempatkan di lokasi baru, PKL tetap diharuskan mematuhi aturan berjualan. Pembatasan jam berjualan pada pukul 15.00-01.00 WIB, menjaga kebersihan, dan membawa pulang gerobak berjualan wajib ditaati,ā jelasnya.









