Banyuwangi, seblang.com – Seorang pemuda asal Kecamatan Glenmore, kabupaten Banyuwangi mengedarkan pil Trihexypenidyl . Obat tersebut diedarkan tanpa syarat tertentu, pria itu diamankan Polsek Glenmore pada Jumat ( 26/08/2022) Kemarin.
Kapolsek Glenmore, AKP Satrio Wibowo mengatakan AKP Satrio Wibowo Mengatakan Tersangka berinisial AQ, ia ditangkan pada Pukul Pada 16.00 wib saat mendapatkan informasi dari saksi I (21) ketika pihak kami sedang patroli serta menemukan segerombolan pemuda yang berkumpul dan menemukan salah satu pemuda yang membawa pil Trex tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari saksi I kemudian kami langsung menyelidiki tersangka AQ,” katanya, kepada Seblang.com, Sabtu ( 27/08/2022).












