Blitar, seblang.com – Pada 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan mengenai sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Menyikapi putusan ini, Ketua Umum Rakyat Tuntut Amanat Keadilan (Ratu Adil), Mohammad Trijanto, mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut dan mendukung proses rekonsiliasi nasional.
Dalam pernyataannya pada Rabu (24/04/2024), Trijanto menyatakan bahwa sudah saatnya bagi para kontestan pilpres 2024 untuk duduk bersama dalam rangka rekonsiliasi. Menurutnya, keputusan MK harus diterima dengan legowo (ikhlas). Dia mendorong para kontestan yang sebelumnya bersaing untuk kembali bersama-sama berupaya memperkuat persatuan bangsa.
“Saya rasa saat ini para capres yang kemarin ikut kontestasi dalam pilpres kembali duduk bersama untuk rekonsiliasi nasional. Setelah keputusan MK terhadap sengketa pilpres telah diputuskan,” ujar Trijanto.
Trijanto juga menekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdasar hukum. Oleh karena itu, apa pun keputusan yang dihasilkan oleh MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus dihormati dan dijunjung tinggi. Dia memperingatkan kelompok atau golongan yang tidak puas dengan hasil MK agar tidak membuat pernyataan yang bisa membahayakan stabilitas bangsa dan menimbulkan perpecahan.