Rapat Paripurna PanUm Fraksi DPRD Terhadap 4 Ranperda Non APBD Pemkab Madiun TA 2024

by -1146 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun Foto : Puguh/seblang.com


3.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun tentang Rencana, Pembangunan Industri Kabupaten Madiun Tahun 2024-2044;

4.Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Riyadi mengatakan agenda rapat ke dua ini, setiap perwakilan dari 6 fraksi ( Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra) akan menyampaikan pertanyaan, saran dan pendapat untuk diakomodir dalam bentuk pandangan umum fraksi – fraksi untuk menyikapi empat Raperda tersebut.

Adapun perwakilan dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dimulai dari Fraksi Golkar Nurani Sejahtera yang diwakili oleh Jumadi. Berikutnya Fraksi PDI Perjuangan diwakili Anang Dwi Sujatno , Fraksi Kebangkitan Bangsa diwakili Lina Nurjannah, Puryadi dari Fraksi Demokrat Persatuan, Endang Srimulyani dari Fraksi Partai Nasdem, terakhir oleh Mujiani dari Fraksi Gerindra.

“Dalam rapat paripurna ini dari berbagai pertanyaan, pendapat dan saran masukan dari fraksi-fraksi kepada eksekutif atau Pemkab Madiun. Selanjutnya Bupati akan memberikan tanggapan ataubjawaban pada rapat paripurna ke tiga yang sudah dijadwalkan,” ujarnya.

”Kemudian DPRD Kabupaten Madiun baru membuat pansus yang dibagi 4 sesuai dengan raperda tersebut. Jadi prinsipnya bisa memahami semuanya. Harapannya bagaimana ke depan masyarakat Madiun bisa lebih sejahtera,” pungkas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Riyadi.///////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *