Rapat Paripurna DPRD Tulungagung: Penyampaian Ranperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

by -1333 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Tulungagung, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Graha Wicaksana gedung DPRD Tulungagung, pada Rabu (05/06/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, saat membuka paripurna menyampaikan ucapan selamat dan rasa syukur atas beberapa pencapaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kelima kalinya. Penghargaan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 2 Mei 2024,” ujar Marsono.

Dijelaskan Marsono, rapat paripurna ini merupakan hasil dari rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tulungagung yang diadakan pada Rabu, 20 Maret lalu. Acara ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekretaris Daerah Tri Hariyadi, Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, memaparkan beberapa hal penting terkait anggaran tahun 2023. Kabupaten Tulungagung menerima dana transfer sebesar Rp. 477.597.953.760,00 dan berhasil merealisasikan penerimaan pembiayaan hingga 100 persen, yaitu sebesar Rp. 477.597.953.760,37. Adapun untuk pengeluaran pembiayaan, jumlah yang dialokasikan sebesar Rp. 30.000.000.000,00 juga terealisasi sepenuhnya.

iklan warung gazebo