Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025 dengan Beberapa Catatan Fraksi Fraksi

by -23 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang tentang pandangan Fraksi Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 yang dihadiri Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Ketua DPRD dan wakil ketua DPRD Kabupaten Malang


Kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp315 miliar turut menjadi perhatian. Fraksi Golkar, misalnya, mendorong agar dana tersebut dialokasikan untuk pemberdayaan UMKM, petani, dan ketahanan pangan, agar dampaknya bisa langsung dirasakan rakyat.

Sorotan Jalan Rusak dan Pengangguran: Perubahan APBD Harus Tepat Sasaran


Fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti masih adanya sekitar 334 kilometer jalan kabupaten yang rusak, serta angka pengangguran terbuka 5,13 persen berdasarkan data BPS. Permasalahan ini dianggap harus segera dijawab dalam perubahan APBD 2025 melalui program yang terukur dan terarah.

“Kami ingin pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan warga. Jalan yang layak, pekerjaan yang tersedia, dan layanan publik yang cepat dan manusiawi,” disampaikan dalam pandangan gabungan fraksi.

Pembahasan Lanjut: DPRD Siap Kawal Transparansi dan Efektivitas Anggaran

Rapat paripurna ini menjadi awal dari tahapan lanjutan pembahasan perubahan APBD. Seluruh fraksi sepakat untuk mengawal proses berikutnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) demi menyempurnakan postur APBD Perubahan 2025.

“Kami berharap pembahasan nanti berjalan terbuka, jujur, dan mengutamakan rakyat. Karena di balik setiap angka anggaran, ada harapan masyarakat yang menunggu untuk dipenuhi,” pungkas juru bicara DPRD.(Adv)

iklan warung gazebo