Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar: Penjelasan Bupati Terkait Ranperda APBD-P 2023

by -652 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono


Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna di gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Selasa (05/09/2023). Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Muhammad Rifa’i, didampingi oleh Wakil Ketua II dan III, Mujib dan Susi Narulita.

Rapat paripurna dengan agenda utama Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar mengenai Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Blitar tahun 2023 tersebut, turut dihadiri Bupati Blitar, Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Blitar.


Dalam penyampaiannya, wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima DPRD Kabupaten Blitar dari Bupati pada tanggal 1 September 2023, yang berisi penjelasan mengenai perubahan APBD, Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2023, dan Ranperkada Perubahan Penjabaran tahun anggaran 2023.

“Rapat paripurna kali ini merupakan tindaklanjut surat dari Bupati nomor R/900/398/409/2023 tanggal 01 September 2023 perihal Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” katanya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *