“Muhammad Ansori diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Nur Fathoni yang mengundurkan diri,” katanya.
Lebih lanjut, Suwito juga berharap agar Muhammad Ansori dapat menjalankan perannya sebagai wakil rakyat sesuai dengan amanat daerah pemilihannya. Serta diharapkan agar kontribusi dan keaktifan dari saudara Muhammad Ansori ini dapat meningkatkan citra baik DPRD Kabupaten Blitar.
“Kami ucapkan selamat datang dan selamat berkarya, semoga kehadiran saudara bisa mewarnai DPRD Kabupaten Blitar lebih baik lagi sebagai wujud dari harapan dan amanat yang diberikan oleh warga Kabupaten Blitar kepada kita,” pungkasnya.
Perlu diketahui, acara rapat paripurna pengambilan sumpah janji PAW tersebut digelar di gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD, Bupati Blitar, unsur forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan./////









