Rini Syarifah menjelaskan, upaya ini telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 8,16% pada Maret 2024, lebih baik dari target yang ditetapkan sebesar 8,19%. Selain itu, bupati juga menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp687,97 miliar telah disiapkan untuk program penurunan angka stunting, yang berhasil mencapai prevalensi 10,09%, lebih rendah dari target nasional.
Menanggapi pandangan dari Fraksi PAN, Bupati Rini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjaga target penurunan kemiskinan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yaitu sebesar 8,19%.
Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap Fraksi Golkar-Demokrat yang telah mendukung kebijakan pemerintah daerah, serta menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Untuk Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), Bupati Blitar memastikan bahwa keseimbangan antara kegiatan teknokratis dan partisipatif akan tetap dijaga. Dirinya juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil dalam program regrouping Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Blitar.
Di akhir paparannya, Bupati Rini menyampaikan ucapan terima kasih atas semua masukan fraksi-fraksi. Ia berharap agar proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar.
“Mudah-mudahan proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tutup Rini Syarifah.//////












