Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Acara dilaksanakan di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (20/08/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, M. Rifai, Susi Nuralita, dan Mujib. Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar juga hadir pada rapat.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, menjelaskan bahwa Rapat Paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari Paripurna yang digelar pada 19 Agustus 2024. Pada Paripurna sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap nota keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, dan fraksi-fraksi juga telahmenyampaikan pandangan umumnya terhadap penjelasan tersebut.

“Sesuai dengan Pasal 205 Ayat (1) Huruf A Butir 4 Tata Tertib DPRD, tahap berikutnya adalah jawaban eksekutif oleh Bupati,” ujar Suwito.
Bupati Blitar, Rini Syarifah, menyampaikan penjelasannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Menjawab Fraksi PDI-P, Bupati Rini menegaskan bahwa percepatan penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu prioritas utama dalam anggaran tahun ini, dengan alokasi dana sebesar Rp285 miliar.












