Ia menambahkan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan wawasan anggota dewan mengenai modus operandi tindak pidana korupsi. Sehingga mereka dapat mewaspadai dan mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kami berterima kasih kepada KPK yang telah membuka mata kami tentang bahaya laten korupsi. Ini menjadi peringatan agar kami selalu menjaga integritas, tidak melanggar aturan, dan mendahulukan kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Kasatgas Korsup KPK-RI menyambut baik komitmen DPRD Situbondo dan berharap kerjasama ini dapat berlanjut dengan mengimplementasikan program pemberantasan korupsi terintegrasi 2024 demi terwujudnya Situbondo yang bebas korupsi.










