Situbondo, seblang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo pada Selasa (28/5/2024). Rapat ini merupakan langkah awal menuju program pemberantasan korupsi terintegrasi di tahun 2024 demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas rasuah.
Hadir dalam rapat tersebut Kasatgas Korsup KPK-RI beserta jajarannya dan seluruh anggota DPRD Situbondo yang dipimpin Ketua Edy Wahyudi. KPK memaparkan titik-titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi serta memberikan masukan kebijakan nasional dalam upaya perbaikan pemerintahan daerah.
“Sebagai lembaga dengan fungsi budgeting, kontroling, dan legislasi, DPRD memegang peranan krusial dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar terhindar dari korupsi,” tegas Edy.










