Rapat Ketiga Bapemperda DPRD Banyuwangi Bersama Eksekutif Tetapkan 17 Rancangan Propemperda Tahun 2023

by -980 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Politisi berkacamata itu menambahkan sesuai dengan asas penyusuna produk hukum daerah, dalam perencanaan harus dilakukan kajian yang matang.”Raperda yang diusulkan bukan sekedar judul tetapi harus mencakup muatan materi yang dipaparkan latar belakang, tujuan, capaian yang ingin diwujudkan dan korelasi dengan perundangan-undangan yang lain serta kebutuhan hukum masyarakat yang ada Banyuwangi,” imbuh Sofi.

Sebelumnya diberitakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi menerima delapan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari eksekutif untuk masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daeah (Propemperda) Tahun 2023.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, kedelapan judul rancangan regulasi tertinggi daerah usulan ekskektuif tersebut antara lain; Raperda tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah, Raperda tentang Perumahan dan Kawasan pemukiman dan Raperda tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.

Selanjutnya usulan Raperda tentang Pencabutan Perda No. 2 tahun 2013 tentang Ijin Pengunaan Pemanfaatan Tanah dan Raperda tentang pencabutan Perda No. 7 tahun 2013 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman. Selain itu juga tiga raperda komulatif terbuka.

“ Ada sekitar 8 judul Raperda yang akan di usulkan eksekutif ke dalam Propemperda Tahun 2023, termasuk raperda komulatif terbuka, namun kemungkinan besar masih ada penambahan usulan ,” jelas Sofiandi Susiadi kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Banyuwangi pada Kamis (10/11/2022)////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *