Banyuwangi, seblang.com – Badan Perencana Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD untuk yang ketiga kali menggelar rapat kerja dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi pada Senin (14/11/2022.
Menurut Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi dalam rapat ketiga tersebut Bagian Hukum didampingi dinas teknis eksekutif yang antara lain; Dinas pertanian dan Pangan , Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) dan sejumlah anggota Bapemperda serta Staf Ahli DPRD Banyuwangi.
Dia menuturkan hasilnya sementara total ada 17 Rancangan Program Peraturan Daerah (Properda) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 mendatang 3 (Tiga) Propemda komulatif terbuka, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Sedangkan Propemda Prioritas terdiri dari 6 (Enam) Raperda inisiatif dari dewan dan sisanya merupakan usulan dari eksekutif. “Ini masih konsep untuk penetapan setelah konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur dan Kanwil Hukum & HAM Provinsi Jatim,” jelas Sofi kepada sejumlah wartawan.
Selanjutnya politisi Golkar asal Kecamatan Cluring itu menuturkan dari 17 Propemperda tersebut sebagian merupakan sisa pembahasan sebelumnya antara lain; Raperda RTRW, LP2B, JDIH dan Raperda Perubahan Pajak Dan Retribusi Daerah.
Sedangkan Raperda inisiatif dewan, lanjut dia antara lain; Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, Reperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Osing Banyuwangi dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.












