Blitar, seblang.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama OPD Mitra dan juga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (10/02/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, dan juga Plh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib membahas tentang Koordinasi Fasilitasi Pelayanan Jamaah Haji Kabupaten Blitar tahun 1444 H atau tahun 2023.
“Hari ini Komisi IV memfasilitasi rapat kerja dengan DPKAD, Bagian Kesra dan Kemenag, soal fasilitasi pelayanan jamaah haji,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso usai rapat.
Dari hasil rapat tadi, terdapat keterangan bahwa fasilitas yang diberikan para jamaah haji sesuai dengan Peraturan Daerah tahun 2020 tentang fasilitasi ibadah haji yang anggaran keberangkatan ibadah haji termasuk transportasi, konsumsi dan seragam diusulkan oleh daerah.
“Nah, anggaran yang kita pasang kan masih dalam suasana covid dulu, estimasinya yang berangkat haji sekitar 400an dan ternyata sekarang ini menjadi 1000 orang, sehingga anggaran yang kita siapkan menjadi kurang,” ungkapnya.











