Menurutnya, digelarnya rapat beberapa kali pertemuan tersebut, untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Usai Rapat Banggar ini selanjutnya akan digelar Rapat Paripurna. Sesuai jadwal dari Badan Musyarawah yang rencananya Paripurna akan dilakasanakan pada Jumat (09/11) sekitar pukul 13.00 WIB, untuk itu kita kejar target jangan sampai Paripurna melebihi bulan November,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, Rapat paripurna yang akan diselenggarakan itu membahas dengan agenda laporan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 dan agenda lain yakni perubahan alat kelengkapan DPRD.
“Saya berharap pembahasan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Banmus dan besok bisa dilaksanakan Paripurna, jika terdapat perubahan maka kita rapatkan lagi melalui Banmus,” pungkasnya./////









