Banyuwangi, seblang.com – Wahyu Widodo yang lebih akrab disapa Raja Sengon, salah seorang Pegiat Sosial asal Banyuwangi meminta Presiden RI, Kementerian Keuangan, Kemendagri dan lembaga terkait untuk membuat aturan yang membatasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru dilantik untuk menjadikan Sknya sebagai jaminan peminjaman uang di Bank.
Menurut Raja Sengon, dengan menanggung beban hutang yang cukup besar disinyalir tidak sedikit para wakil rakyat di lembaga dewan kurang semangat untuk mengikuti program kegiatan internal maupun dengan eksekutif meskipun sudah dijadwalkan dengan baik.
“Masyarakat memilih wakil rakyat dalam pemilu setelah menjadi anggota DPRD intinya yang dikejar adalah materi setelah SK-nya dijadikan jaminan di Bank Jatim otomatis mereka malas bekerja,” ujar Raja Sengon di gedung DPRD Banyuwangi pada Rabu (22/5/2024).
Sehingga dengan kemalasan mereka menghadiri agenda yang ada di gedung dewan lantas apa peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif. Sehingga kalau mau benar-benar menjadi anggota DPRD seharusnya tidak SK-nya dijadikan jaminan pinjam uang di Bank.
“Kami memohon kepada presiden RI supaya tidak membuat aturan yang membatasi supaya SK sebagai anggota dewan tidak dijadikan jaminan di Bank agar lebih semangat dalam bekerja,” imbuh Tokoh Eksentrik asal Kecamatan Muncar itu.











