Rahmat Santoso Beri Penjelasan di Kejari Blitar, Sampaikan Banyak Hal

by -83 Views
Wartawan: Moch. Adip Raharjo
Editor: Herry W Sulaksono
Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso


Rahmat juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui soal dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak. Namun, terkait proses proyek dan hal lainnya, ia sudah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Termasuk soal Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), saya sudah menjelaskan banyak hal,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam TP2ID, banyak tenaga profesional yang memilih mundur, sehingga hanya tersisa para ahli.

“Ahli yang memilih proyek dan perusahaannya, kan begitu. Bahkan sampai sekarang TP2ID yang dibiayai APBD belum juga dibubarkan, meskipun DPRD menolaknya,” tegasnya.

Terkait penggeledahan dua rumah yang diduga milik Muhammad Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, Rahmat menilai hal itu masih berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki Kejari Blitar.

“Menurut saya relevan, karena Muchlison juga ada di dalam TP2ID,” pungkasnya.

Saat ini, Kejari Kabupaten Blitar tengah menyidik kasus dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Blitar pada tahun anggaran 2023. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, M. Bahweni, sebagai tersangka dan menahannya sejak 11 Maret 2025.

Selain itu, penyidik juga menggeledah dua rumah yang diduga milik Muchlison di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, serta di Jalan Masjid Nomor 6, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

iklan warung gazebo