Rahmat Santoso Beri Penjelasan di Kejari Blitar, Sampaikan Banyak Hal

by -83 Views
Wartawan: Moch. Adip Raharjo
Editor: Herry W Sulaksono
Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso

Blitar, seblang.com – Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, menegaskan bahwa kasus korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang penyidikannya bisa mengarah ke mana saja tanpa batasan.

Pernyataan itu disampaikan Rahmat setelah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Rabu (19/3/2025). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar.

Rahmat tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 11.30 WIB, melapor ke meja pelayanan, lalu langsung masuk ke ruang penyidik. Ia baru keluar sekitar pukul 16.20 WIB dan langsung menuju Toyota Alphard hitam berpelat nomor K 34.

“Pemeriksaan hari ini banyak poinnya, silakan tanyakan ke penyidik. Saya juga tidak dikasih makan dan minum karena bulan puasa,” ujarnya sambil tertawa kepada wartawan yang menunggunya.

Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Rahmat mengaku telah menyampaikan semua yang ia ketahui dan dengar selama menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar.

“Pertanyaannya tidak hanya soal dam Kali Bentak, tetapi ada banyak hal lain. Soal apa saja yang ditanyakan dan hasilnya, silakan tanyakan langsung ke penyidik,” kata Rahmat.

Ia menambahkan bahwa penyidikan kasus korupsi tidak selalu berfokus pada satu hal saja.

Korupsi itu kejahatan luar biasa, bisa ke mana saja arah penyidikannya. Dipanggil untuk soal A, tapi pertanyaannya bisa berkembang ke B, C, D, dan seterusnya,” tandasnya.

iklan warung gazebo