R2J Mengudara, Kanal Kritik Publik Berbasis Hukum Siap Uji Kebijakan di Kabupaten Malang

by -0 Views
Wartawan: Achmad Soeseno
Editor: Herry W Sulaksono
Ket foto. Kanal Podcast R2J siap menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Malang

Malang, seblang.com — Munculnya ruang podcast R2J di Kabupaten Malang menandai bertambahnya kanal baru bagi masyarakat untuk menyuarakan persoalan publik secara terbuka. Digagas Kantor Advokat Jaya Atmajaya, SH., MH and Partners bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Rizki Irfansyah, platform ini diklaim tidak sekadar menjadi ruang perbincangan digital, melainkan instrumen advokasi yang berorientasi pada penyelesaian konkret.

Beroperasi dari kawasan Putat Kidul, Gondanglegi, R2J diproyeksikan menjadi titik temu antara keluhan masyarakat, pandangan akademisi, hingga klarifikasi pemangku kebijakan. Konsep yang diusung menempatkan diskusi publik sebagai pintu masuk untuk mengurai persoalan yang selama ini kerap berhenti di ruang informal tanpa tindak lanjut jelas.

Pengelola R2J menegaskan bahwa setiap isu yang disampaikan masyarakat tidak akan berhenti pada narasi semata. Aspirasi akan dikaji secara komprehensif dengan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Hasil kajian tersebut kemudian diarahkan menjadi rekomendasi yang diharapkan mampu mendorong langkah nyata dari pihak terkait.

“Kami ingin menghadirkan ruang komunikasi yang terbuka bagi siapa saja. Persoalan masyarakat akan dibahas secara serius dengan melibatkan para ahli, sehingga ada solusi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jaya Atmajaya saat peluncuran, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, pendekatan berbasis diskusi terbuka menjadi penting untuk memastikan setiap persoalan publik tidak terdistorsi kepentingan tertentu. Transparansi menjadi prinsip utama agar masyarakat dapat menilai langsung proses penyampaian informasi hingga klarifikasi pihak yang berwenang.

Tidak hanya berhenti pada penyampaian rekomendasi, tim hukum yang terlibat dalam R2J juga membuka kemungkinan langkah lanjutan apabila persoalan yang diangkat tidak memperoleh respon memadai. Hal ini disebut sebagai bentuk komitmen menghadirkan ruang advokasi yang tidak berhenti pada tataran wacana.

“Ketika persoalan sudah dibahas dan disampaikan kepada pihak terkait namun tidak ada tindak lanjut, tentu akan ada langkah berikutnya. Intinya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa suaranya tidak diabaikan,” ujarnya.

Rizki Irfansyah menilai ruang komunikasi publik berbasis digital dapat menjadi sarana literasi informasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pemahaman kebijakan. Menurutnya, kualitas demokrasi sangat dipengaruhi oleh terbukanya ruang dialog yang sehat dan berbasis data.

“Informasi yang berkualitas akan membantu masyarakat memahami persoalan secara utuh. Ini bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan publik,” ungkapnya.

Peluncuran R2J ditandai prosesi simbolis pemotongan tumpeng dan pengguntingan pita, disertai siaran perdana yang menghadirkan pegiat sosial sebagai narasumber. Program awal tersebut menjadi penanda dimulainya aktivitas diskusi yang diharapkan mampu menghadirkan perspektif kritis sekaligus solusi yang terukur.

Ke depan, efektivitas R2J akan diuji oleh konsistensi pengelolanya dalam menjaga independensi, keberimbangan sudut pandang, serta keberanian mendorong akuntabilitas terhadap setiap persoalan publik yang diangkat. Tanpa ketegasan sikap, ruang diskusi berpotensi hanya menjadi formalitas baru di tengah kebutuhan masyarakat akan solusi nyata.

iklan warung gazebo