“Sebetulnya kita syukuran atas pelantikan 8 anggota fraksi. Tetapi kita juga sedang berproses untuk melahirkan calon yang terbaik untuk rakyat Jember ke depan. Maka kami juga minta doanya kepada rakyat Jember juga teman-teman pers. Dalam 1-2 hari ini PDI Perjuangan akan menentukan siapa sosok yang akan kami usung jadi bakal calon bupati dan wakil bupati,” ujar Widarto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Terkait sosok bakal calon tersebut apakah Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun). Karena tampak hadir di acara tasyakuran partai berlambang banteng moncong putih itu.
“Kalau berdasarkan apa yang ada hari ini, teman-teman sudah bisa membaca semua. Kita juga sampaikan tadi partai yang tegak, akan bersama-sama mengusung calon itu. Kami juga sudah berkomitmen dengan pak Hendy dan Gus Firjaun apapun akan kita lalui bersama-sama,” ujarnya.
“Kalau rekom itu kan harus ada surat dan tandatangan dari ketua umum dan sekjen. Tetapi ya teman-teman bisa membaca sinyal nya. Maka saya sampaikan semoga dalam satu dua hari ke depan, yang tertulis tadi (rekom B.1-KWK) bisa kita dapatkan,” imbuhnya.
Menanggapi apa yang disampaikan dalam acara tasyakuran DPC PDI Perjuangan Jember.
Bupati Jember Hendy Siswanto yang juga tampak didampingi Wabup Gus Firjaun, menyampaikan terkait kehadirannya ke Kantor DPC PDI Perjuangan sebagai bentuk menjalankan amanah Surat Tugas dari DPP PDI Perjuangan.
“Hari ini saya dan Gus Firjaun juga istri masing-masing. Sebagai bentuk tasyakuran dan sesuai amanah untuk melakukan konsolidasi,” kata Hendy.
“Saya sampaikan bahwa sekarang sudah saatnya kita bersama-sama menuju Pilkada 2024. Saya juga berharap agar PDIP percaya pada kami untuk bisa maju dalam Pilkada 2024,” sambungnya.
Terkait tanggapannya soal putusan MK, kata Hendy, adalah bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat.
“Ini bagian dari satu demokrasi yang saya ucapkan terimakasih. Andai MK tidak mengeluarkan keputusan seperti yang kita rasakan sekarang. Saya sebagai bupati, (bagaimana) harus mempertanggungjawabkan uang rakyat? Dimana uang rakyat ini? APBD Kabupaten Jember digunakan untuk membayar KPU dan Bawaslu, dan pelaksanaan Pilkada melawan bumbung kosong artinya rakyat tidak ada pilihan,” ujarnya.
“Saya bahagia sekali ketika keputusan MK turun, jika yang dihitung adalah jumlah suara. Sehingga semua partai yang memiliki 6,5 persen, boleh memajukan calonnya. Saya berharap nanti dari Nasdem, Golkar, PKB mencalonkan sendiri. Karena lebih banyak lebih bagus. Jadi banyak opsi kita memilih. Putusan ini juga memberikan kesempatan kepada orang-orang hebat yang ada di Jember untuk maju,” tandasnya.










