Asep menyayangkan sikap sembrono Habibah, menurutnya jika memang enggan memberikan pernyataan yang tidak sesuai kapasitasnya, Habibah berhak untuk diam dan tidak memberikan pernyataan yang justru menghina profesi mulia jurnalis.
“Tindakan Kepala Dinas PU SDA tidak koperatif dalam memberikan informasi dengan berupaya menghalangi kinerja jurnalistik dan bahkan sampai menghina profesi wartawan, sejatinya Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Malang harus segera meminta maaf soal itu,” tandasnya..
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (Kadis PU-SDA) Kabupaten Malang, Farid Habibah yang termuat dalam salah satu berita media daring (30/11). Dimana dalam berita tersebut, jurnalis berupaya melakukan konfirmasi terkait keterangan di sebuah papan proyek yang tidak lengkap, akan tetapi justru mendapat tanggapan negatif yang mencengangkan dari Habibah.
“Nanti kalau ada kasih aku, hal-hal penting banyak kok berkutat di papan nama aja. Ayo berkembang jangan jadi wartawan jadul,” ungkap Habibah, yang termuat dalam media Online itu seperti dikutip pada, Senin (2/12/2024).////////












