Malang, seblang.com – Pernyataan Kepala Dinas PU dan Sumber Daya Air Kabupaten Malang Farid Habibah yang mengatakan wartawan jadul saat dikonfirmasi salah satu awak media, menuai kecaman dari berbagai kalangan, terutama para awak media yang secara tak langsung dilecehkan atas pernyataan Habibah yang menghina profesi jurnalis saat menjalankan tugas.
Tak pelak pernyataan Habibah soal ‘jangan jadi wartawan jadul’ itu yang dinilai menyinggung dan melecehkan profesi jurnalis. Padahal, upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis kepada Habibah dilakukan agar tidak timbul informasi yang bias di masyarakat.
Tanggapan negatif Habibah atas kerja-kerja jurnalistik melalui pernyataannya dapat memicu polarisasi antara publik figur dan media, serta memperburuk citra profesi wartawan di mata masyarakat.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) Asep Suriaman, S. Psi, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (02/12) kepada awak media, menyampaikan bahwa seharusnya sebagai pejabat publik yang profesional, Habibah bisa menjadi teladan yang baik, termasuk ketika bertutur kata dan tidak asal berbicara.
“Kepala Dinas PU SDA sebagai pejabat publik seharusnya bisa menjadi contoh yang baik, tidak asal bicara, apalagi sampai melecehkan profesi wartawan, tugas wartawan itu sangat mulia dan dilindungi undang-undang,” ucap Asep.












