Banyuwangi, seblang.com — Satlantas Polresta Banyuwangi menjaring 39 remaja pelaku balap liar dalam razia yang digelar di Jalan Lingkar Barat, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi, Jumat (21/11). Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 29 unit kendaraan yang digunakan para remaja.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, mengatakan mayoritas remaja yang diamankan merupakan pelajar SMA. “Yang paling tua baru lulus, sekitar usia 19 tahun, dan paling muda 17 tahun,” ujarnya.
Penertiban balap liar ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025. Operasi tersebut menyasar peningkatan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh pada aturan lalu lintas, sekaligus merespons keresahan warga akibat aktivitas balap liar.
Menurut Elang, fokus Operasi Zebra tahun ini sesuai arahan Kakorlantas Polri, yakni menertibkan balap liar menuju zero pelanggaran sebelum Operasi Lilin 2025–2026. “Operasi ini ditujukan untuk membangun kesadaran tertib hukum, terutama terkait pelanggaran yang marak terjadi,” jelasnya.












