Lintasan sebidang yang dilengkapi palang pintu ini membentang dari Kalibaru hingga Banyuwangi, dengan harapan dapat mengurangi potensi kecelakaan KA di wilayah tersebut.
“Relawan akan berjaga dan mengatur lintasan ketika KA lewat. Ini diharapkan bisa menekan kecelakaan di jalur sebidang,” tutupnya.
Meskipun antisipasi ini dilakukan, masih terdapat 51 titik lintasan sebidang tanpa palang pintu di kota ujung timur Pulau Jawa. KAI (Kereta Api Indonesia) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintas di lintasan tersebut.
Langkah ini diambil setelah terjadinya kecelakaan rombongan minibus yang menabrak KA di Lumajang, menewaskan 11 penumpang dalam minibus tersebut.











