Banyuwangi seblang.com – Puluhan pasangan suami istri (Pasutri) mengikuti pogram isbat nikah terpadu yang dimotori Pengurus Cabang (PC) Fatayat Kabupaten Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA), Kantor Kementrian Agama dan lembaga/instansi terkait yang lain di Hall Hotel Tanjung Asri Banyuwangi, pada Jumat (02/12/2022).
Menurut K.H. Ali Makki Zaini , Ketua Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi, pihaknya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari semua pihak sehingga isbat nikah terpadu yang dimotori Pengurus Cabang (PC) Fatayat Kabupaten Banyuwangi bisa berjalan lamcar dan sukses.
Lebih lanjut Gus Maki menuturkan program kegiatan Isbat Nikah terpadu yang digelar merupakan salah satu catatan sejarah indah PC Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi.

Sementara Plh Ketua Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi H. Muhammad menyampaikan bahwa data yang masuk ada 46 berkas. Pada saat verifikasi yang dilakukan sidang 41 perkara yang dikabulkan ada 36 pasang.
Sisanya ditolak atau tidak dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi menurut penetapan Pengadilan Agama Banyuwangi.









