Banyuwangi, seblang.com – Bulan suci Ramadan yang seharusnya dilakukan untuk beribadah, namun puluhan pasangan bukan suami istri (pasutri) di Banyuwangi ini ketahuan menginap bersama di kamar hotel melati, Rabu (13/04/2022) malam.
Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi melalui Sekretaris Anacleto Da Silva mengatakan, dalam razia itu ada 22 pasangan yang diamankan saat pihaknya beserta jajaran melakukan razia jaga ketertiban umum ramadan.
“Dari seluruh pasangan itu usia maupun muda diamankan dari beberapa hotel yang ada di Banyuwangi,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (14/04/2022).
Menurutnya, pelaku rata-rata dari kalangan pekerja seks komersial (PSK) yang menjadikan hotel sebagai pelabuhan keduanya setelah tempat lokalisasi yang saat ini ditutup.
“Mungkin tidak ada opsi lain makanya pindah ke hotel-hotel yang ada di Banyuwangi,” ungkapnya.









