RUU Omnibus Law Kesehatan memudahkan mendatangkan tenaga kesehatan asing berpotensi tanpa kompetensi keahlian dan kualifikasi yang jelas dan berpotensi mengancam keselamatan pasien,” imbuhnya.
Selain itu, dokter berhijab itu menuturkan kekurangan tenaga kesehatan dan permasalahan maldistribusi adalah kegagalan pemerintah bukan kesalahan organisasi profesi.” RUU Omnibus Law Kesehatan mengancam ketahanan bangsa dan mengebiri peran organisasi profesi yang telah hadir untuk rakyat,” pungkas dokter Nely.
Sementara Marifatul Kamila, Wakil Ketua Komisi 1 kepada sejumlah wartawan mengungkapkan pihaknya menerima perwakilan organisasi profesi tenaga kesehatan karena merasa ada perbedaan antara RUU Omnibus Law Kesehatan dengan Raperda tentang tenaga kesehatan di Banyuwangi sangat berbeda.
“Di Banyuwangi dalam Raperda yang kami susun betul-betul memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan dengan anggaran dari kabupaten tetapi dalam RUU Omnibus Law Kesehatan itu justru akan memberikan kemudahan tenaga kesehatan asing,” jelas Rifa panggilan akrab Politisi perempuan itu.
Selanjutnya anggota dewan asal Partai Golkar itu menuturkan pihaknya akan secepatnya menyusun resume hasil pertemuan dan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Banyuwangi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentian yang ada.
Acara demonstars damai tenaga kesehatan Banyuwangi dikawal oleh puluhan aparat keamanan berlangsung dengan aman santun dan damai. Usia melakukan dialog para peserta demo yang membawa poster dan membagikan selebaran bubar dengan tertib.










