Banyuwangi, seblang.com – Puluhan sopir dump truk bak berunjuk rasa Di Kantor Kecamatan Sempu Banyuwangi guna menyampaikan aspirasi larangan masuk tambang di kantor kecamatan setempat, Senin (25/9/2022).
Tujuan kedatangan para sopir tersebut untuk mempertanyakan kebijakan larangan muatan material di tambang yang ada di 3 kecamatan, Sempu, Singojuruh , Songgon dengan mengunakan armada bak jumbo(ukuran besar.)
Anitok, salah satu perwakilan sopir bak gajah dari Wonosobo mengatakan larangan muatan material tambang yang ada di 3 kecamatan sungguh sangat d iluar nalar. “Kami akan terus berjuang , ini masalah perut. Menurut kami secara tidak langsung sudah ikut serta membantu perekonomian masyarakat, bahkan lapangan pekerjaan terbuka lebar dengan ada nya kami para armada bak jumbo(gajah),” ucapnya.
Dengan adanya larangan mengangkut untuk bak jumbu, para sopir merasa di pandang sebelah mata, sementara sambil mengeluarkan pendapatnya di dalam musyawarah kecamatan salah satu perwakilan sopir mengatakan bak jumbo atau kecil sama saja.”Kami hanya berusaha untuk kerja menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak- anak kami agar mendapat pendidikan yang lebih baik,” paparnya.

Sementara Kapolsek Sempu AKP. Karyadi menjelaskan, bahwa wilayah nantinya akan dijadikan project program bebas odol atau kendaraan bak jumbo.









