Puluhan Anggota PERADI Laporkan Salah Satu Pengacara Asal Situbondo

by -4295 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Supriyono Salah Satu Anggota DPC PERADI Situbondo mengatakan. “Didasari karena ulah salah satu oknum advokat yang katanya dari perkumpulan advokat PERWADI dengan Inisial AR, yang menyatakan dua pengacara ditolak untuk beracara di persidangan padahal itu tidak benar,” ujarnya.

Lebih lanjut Supriyono mengatakan. “Dia juga mengatakan kepada insan Pers bahwa berdasarkan keputusan Mahkamah Agung PERADI Otto Hasibuan dinyatakan tidak sah. Ini sebuah bohong besar, kajian hukum yang sangat dangkal, oleh karenanya menyangkut nama baik dan harga diri PERADI Probolinggo Raya dan PERADI Situbondo, perlu melakukan langkah langkah hukum yaitu, melaporkan oknum Pengacara PERWADI yang berinisial AR dengan UU tindak pidana maupun UU No. 1. Tahun 1946”, jelasnya. (Kadari)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *