Puluhan Advokat Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes Situbondo

by -1315 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
DPC FERARI Situbondo Bersama Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual


Situbondo, seblang.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang santriwati berusia 12 tahun di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, mendapat perhatian serius dari DPC FERARI Situbondo.

Puluhan advokat dari organisasi advokat tersebut telah resmi memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.

Ketua DPC FERARI Situbondo, Aman Almuhtar, S.H.,M.Kn, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk membantu kasus ini.

“Kami melihat kasus ini sangat serius dan menyayat hati. Pengalaman pribadi mendorong kami untuk memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin kepada korban dan keluarganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aman menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari keluarga korban dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Senada dengan Aman, Dwi Anggi Setiawan, S.H., seorang advokat muda yang tergabung di DPC FERARI yang juga terlibat dalam kasus ini, mengajak para santri yang mungkin saja menjadi korban serupa untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mereka alami.

iklan warung gazebo