Aspek keuangan dan aspek pelayanan masing-masing 25 persen. Sementara aspek operasional sebesar 35 persen, dan pada aspek sumber daya manusia sebesar 15 persen.
“Atas empat aspek tersebut, Pudam Banyuwangi meraih nilai tertinggi. Ini kian memacu kami untuk memberikan pelayanan terbaik ke depan,” tambah Abdur.
Tata cara penilaian kinerja menggunakan asumsi perhitungan. Pertama sesuai dengan kebijakan satu data, maka cakupan pelayanan menggunakan angka rata-rata jumlah jiwa per-kepala keluarga yang bersumber dari data BPS kabupaten/kota setempat. Dengan rata-rata jumlah jiwa/KK secara nasional pada tahun 2022 sebanyak 3,79 jiwa/KK.
“Lalu yang kedua lewat uji kualitas air pelanggan menggunakan syarat dan ketentuan dalam Permenkes Nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dan Permenkes Nomor 736 tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum, guna mencapai target air minum aman sesuai SDG’s tahun 2030,” tutupnya. (*)










