PU F-PKB di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar: Serapan Anggaran di Akhir 2024 Harus Dimaksimalkan

by -974 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
Juru Bicara F-PKB Candra Purnama

Blitar, seblang.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Blitar menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara F-PKB, Candra Purnama, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan angenda Pandangan Umum (PU) fraksi, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (19/08/2024).

Dalam pandangan umum yang disampaikan, Candra Purnama menegaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2024 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, penyusunan APBD 2024 juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“F-PKB siap untuk bersama-sama membahas lebih lanjut hingga disahkannya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Candra Purnama.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *