Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Graha Paripurna kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (19/08/2024) malam.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, M. Rifai, dan Mujib. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, staf ahli, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Aryo Nugroho, menyampaikan pandangan umum fraksinya terkait Ranperda Perubahan APBD 2024. Dalam pandangannya, Aryo mengamati beberapa isu khususnya terkait kemiskinan, pengangguran, stunting, serta permasalahan sosial lainnya.
“Fraksi kami ingin mengetahui berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk mengatasi tingginya kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Kami menilai bahwa hal tersebut adalah permasalahan paling mendesak yang harus segera diatasi,” tegas Aryo.
Selain itu, Aryo juga menyinggung sektor pertanian yang menurutnya belum mendapat perhatian serius dalam perubahan anggaran ini. Ia mengkritik bahwa nota keuangan yang disampaikan oleh bupati tidak memberikan gambaran yang jelas mengenai upaya penguatan sektor pertanian, yang menjadi salah satu isu nasional.
“Kami tidak melihat adanya itikad untuk melakukan penguatan di sektor pertanian. Padahal, ini penting untuk menghadapi ancaman krisis pangan dan mewujudkan ketahanan serta kedaulatan pangan,” ungkap Aryo.
Fraksi PDIP juga mempertanyakan rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan segera dilaksanakan. Aryo mengkhawatirkan kurangnya transparansi dalam proses tersebut, yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.












