Proyek Tol Probowangi Sector 3 Paiton Besuki Diduga Gunakan Material Dari Tambang Galian C Ilegal

by -1993 Views
Wartawan: Hery
Editor: Herry W. Sulaksono

Humas PT Wika Hadar yang ditemui di kantornya jalan raya Besuki Banyuglugur, menolak memberikan komentar atas kondisi ini. Pihaknya meminta awak media untuk mengklarifikasi ke pihak jasa marga yang berkantor di Pasuruan.

“Maaf kalau soal izin tentang asal material itu kami tidak verwenang memberi statemen. Karena di sini KSO kami bagian dari KSO itu. Lebih baik langsung ke Jasa Marga. Yang jelas sekarang hanya tambang pak haji Huda saja yang kami terima,” pungkasnya.

Sementara itu Dalam laman Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, tambang satu satunya pemasok proyek tol di Besuki ini berijin atas nama Solehudin ST. Luas lahan yang di ijin operasi ini seluas 9,8 hektar dengan komoditas batuan Andesit. Namun, di lokasi material yang diambil untuk proyek tol berbentuk tanah urug dengan campuran batuan.

Kegiatan illegal sendiri diduga telah berlangsung sejak proyek tol sektor 3 Paiton Besuki dimulai atau enam bulan lalu.

Di Lokasi pertambangan yang dekat dengan perkampung saat ini terlihat sedikitnya 5 alat berat Backhoe untuk penggalian material dan puluhan armada yang hilir mudik mengangkut materil tanah bercampur batu dan pasir untuk di bawa ke proyek nasional jalan tol yang berjarak kurang lebih tiga kilo meter dari titik lokasi tambang.

Kegiatan Pembangunan tol Probolinggo Besuki merupakan proyeki lanjutan dari proyek tol Pasuruan probolinggo yang telah selesai, sementara Proyek Probolinggo Besuki ini sendiri rencananya akan tuntas selesai di akhir tahun 2024.//////

iklan warung gazebo