“Iya, proyek ini milik Yossi. Pekerjaan masih berlangsung, tapi saat ini istirahat dan akan dilanjutkan setelahnya,” ujar salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mungkin karena khawatir mendapat masalah dengan atasan.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Djati, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa kontraktornya menghadapi masalah hukum dengan KPK. Namun, ia menegaskan bahwa pekerjaan di Langai Desa Sumberkolak tinggal 15% lagi selesai.
“Sudah mulai persiapan tahap pengecoran dan pekerjaan tinggal 15% lagi selesai. Jika terancam mangkrak tidak benar, meskipun kontraktornya menghadapi masalah, progres pekerjaannya sangat bagus, dan saya yakin tetap akan dikerjakan secara profesional hingga selesai, dengan batas akhir pertengahan Desember 2023,” tegasnya, Kamis (24/11/2023).