“Baru nanti hasil (Calon) bupati dan wakil bupati. Tentunya hal ini (proses tahapan pemilu) dengan tidak melalaikan terkait Aturan PKPU yang sudah ada,” ujarnya.
“Kemudian yang nanti masuk dalam ruangan, hanya perwakilan saksi (masing-masing paslon). Selain itu juga ada PPK, Komisioner KPU, Bawaslu, dan pemantau. Sesuai aturan PKPU,” sambungnya.
Terkait proses pengamanan dalam proses perhitungan suara itu, lebih lanjut kata Hendra, KPU Jember berkoordinasi dengan Polres Jember dan Kodim 0824 Jember.
“Dari Polres dan Kodim menurunkan tim untuk pengamanan. Informasi yang kami terima total 120 personel, 90 dari Polres dan 30 dari Kodim,” ujarnya.///////










