Pemeriksaan menyasar kendaraan anggota Polri dan ASN meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, STNK dan SIM, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, pelat nomor juga tidak luput dalam pengecekan. Termasuk kelayakan kendaraan lainnya juga diperiksa untuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan anggota Polri.
Hasil pemeriksaan semua anggota Polri dan ASN sudah mematuhi aturan lalu lintas baik kelengkapan SIM, STNK dan juga kelengkapan kendaraan sudah sesuai standar atau spesifikasi teknis.
“Kegiatan razia ranmor personel yang dilakukan bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan personel dalam berlalulintas. Jadi sebelum mendisiplinkan masyarakat maka anggota Polri harus terlebih dahulu tertib berlalu lintas” terangnya.
Seperti diketahui, Polres Situbondo menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 selama dua pekan terhitung mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024. Tujuannya meningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.









