Warga Kota Surabaya khususnya lebih mudah dalam melakukan pemohon SIM baru serta lebih mendekatkan dengan masyarakat, Meski begitu setiap pemohon juga diharapkan lulus ujian baik ujian teori elektronik maupun ujian praktik dari pihak kecamatan juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktik di halaman depan kecamatan.
“Masyarakat sebelum mengikuti ujian teori maupun praktik ada coaching clinic dari MPM Honda Surabaya,” terang Arif.
Kompol Arif menambahkan untuk biaya pembuatan SIM D baru bagi warga disabilitas sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 100 rb
Terpisah Kasat Binmas AKBP Herlina, menyebut inovasi ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan sim. Bhabinkamtibmas Polrestabes, Surabaya bekerja sama dengan 130 kelurahan di Surabaya dengan perangkat kelurahan, menjaring warganya yang kemudian dimohonkan secara kolektif. (*)












